Skip to content

KABAR TERKINI

SEPUTARAN INFO KABAR TERKINI

  • Home
  • Uncategorized
  • Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta

Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta

Posted on August 10, 2026August 10, 2026 By ckc0r No Comments on Menteri LH Ungkap Pemilik SixNine Padel Bandung Bayar Denda Rp 100 Juta
Uncategorized

Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengatakan pihaknya telah mengenakan sanksi sebesar Rp 100 juta hingga mengharuskan penanaman 1.000 pohon ke perusahaan padel di Bandung yang menebang 10 pohon untuk memasang videotron. Kementerian LH dikatakan telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan, dan klarifikasi terhadap pemilik lapangan padel SixNine.
“Pengawas Lingkungan Hidup dari KLH bersama dengan Pemkot Bandung telah melakukan pemanggilan, verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik usaha lapangan padel terhadap penebangan 10 pohon di depan videotron gedung lapangan padel,” kata Jumhur kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Jumur menyebut pemilik usaha padel telah mengakui melakukan penebangan secara ilegal untuk memasang videotron di depan gedung. Kementerian LH juga mengharuskan pemilik usaha menanam kembali pohon pelindung di lokasi yang telah dilakukan penebangan.

“Pemilik usaha lapangan padel telah mengakui melakukan penebangan terhadap 10 pohon depan videotron, dan telah membayar denda sebesar Rp 100 juta dan menyanggupi menanam 1.000 pohon serta menanam kembali tanaman jenis pelindung dengan ukuran 5 meter di lokasi penebangan tersebut,” ujar Jumhur.

Videotron terkait juga telah dilakukan penyegelan oleh Pemkot Bandung yang disaksikan oleh KLH. Selain itu, Kementerian LH menemukan pelanggaran lain dari perusahaan padel ini, yakni tak tersedianya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) hingga menutup saluran drainase di belakang gedung.

“Telah dilakukan penyegelan oleh Pemkot Bandung disaksikan oleh KLH terkait videotron karena tidak memiliki ijin penyelenggaraan reklame. Selain pelanggaran tersebut di atas, PPLH KLH juga menemukan adanya pelanggaran lain, pemilik izin usaha (PT FPI) tidak taat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” kata Jumhur.

“Pelanggaran tersebut diantaranya adalah tidak tersedia Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), ⁠tidak dapat menjelaskan sumber air baku dan neraca air, menutup saluran drainase milik umum di bagian belakang gedung. Terhadap pelanggaran tersebut akan dikenakan sanksi administrasi paksaan pemerintah oleh KLH,” imbuhnya.

Post navigation

❮ Previous Post: KPK Geledah 15 Rumah Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang
Next Post: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 62 Triliun Buat Hadapi Krisis Dunia ❯

You may also like

Uncategorized
Pelaku Begal yang Tewaskan Perempuan di Palembang Ditangkap, 1 Rekannya Diburu
August 20, 2026
Uncategorized
Polisi Ungkap Peredaran Ratusan Kilogram Ganja dari Aceh
August 7, 2026
Uncategorized
72% Limbah Uang Kertas Diolah Ulang, Jadi Apa?
August 17, 2026
Uncategorized
3 Karyawan Percetakan Disekap di Jakpus Diimingi Uang Tutup Mulut Rp 1 Miliar
July 4, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 991 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, Diduga Bagian Perdagangan Satwa Liar
  • Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
  • 5 Fakta Bareskrim Bongkar WN China Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M
  • Pelaku Begal yang Tewaskan Perempuan di Palembang Ditangkap, 1 Rekannya Diburu
  • Bareskrim Ungkap Ruko di Sunter Beroperasi Selundupkan Emas Selama 8 Bulan

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 KABAR TERKINI.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by