Skip to content

KABAR TERKINI

SEPUTARAN INFO KABAR TERKINI

  • Home
  • Uncategorized
  • 991 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, Diduga Bagian Perdagangan Satwa Liar

991 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, Diduga Bagian Perdagangan Satwa Liar

Posted on August 23, 2026 By ckc0r No Comments on 991 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, Diduga Bagian Perdagangan Satwa Liar
Uncategorized

LAMPUNG SELATAN, Sebanyak 991 ekor burung yang diduga merupakan satwa liar tanpa dokumen sah diamankan petugas di kawasan Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (21/8/2026) malam. Penemuan ratusan burung tersebut menambah daftar panjang kasus dugaan perdagangan satwa liar yang masih marak terjadi di Indonesia. Penindakan dilakukan oleh personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Jaringan Satwa Indonesia saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan barang di area pelabuhan sekitar pukul 22.00 WIB.

Bagaimana kronologi penemuan ratusan burung tersebut?

Ratusan burung tersebut ditemukan di dalam bagasi sebuah bus antarkota. Kendaraan yang digunakan adalah Bus Keramat Djati bernomor polisi B 7081 TGB yang diketahui berangkat dari Palembang dengan tujuan Kampung Rambutan, Jakarta. Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting menjelaskan, temuan ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas di kawasan pelabuhan.

“Dari pemeriksaan terhadap Bus Keramat Djati yang datang dari Palembang menuju Kampung Rambutan, Jakarta, petugas menemukan 991 ekor satwa liar jenis burung yang dibawa tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah,” kata Ginting, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, burung-burung tersebut disimpan dalam kondisi tertutup di bagasi bus, menggunakan berbagai wadah seperti keranjang dan kardus. Apa saja jenis burung yang diamankan? Berdasarkan hasil identifikasi awal, ratusan burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, antara lain: 240 ekor merbah cerucuk 355 ekor madu sriganti 90 ekor perkutut 62 ekor gelatik batu 63 ekor perenjak Jawa 25 ekor madu pengantin 10 ekor cipoh 6 ekor sikatan biru putih 14 ekor cica daun Sumatra 4 ekor brinji 2 ekor serindit 120 ekor jalak kerbau

Seluruh burung tersebut ditemukan dalam 18 keranjang putih, dua kardus besar, serta lima kardus kecil berwarna cokelat. Ginting menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal terdapat sejumlah jenis burung yang diduga termasuk dalam kategori satwa dilindungi.

“Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap berkoordinasi bersama BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni,” ujarnya. Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan hukum terkait perlindungan satwa liar dan karantina hewan, antara lain Pasal 21 ayat (2) huruf b dan huruf c Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem jo Pasal 88 huruf a dan huruf c Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Post navigation

❮ Previous Post: Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
Next Post: Buka-bukaan Ayu Ting Ting ‘Queen of Depok’ soal Alasan Pindah ke Jaksel ❯

You may also like

Uncategorized
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
August 22, 2026
Uncategorized
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling di DKI, Jaringan Kamboja Diburu
August 1, 2026
Uncategorized
Kronologi 2 Mahasiswi UAD Mengalami Dugaan Kekerasan Seksual
July 13, 2026
Uncategorized
Remaja Pekalongan Rekayasa Jadi Korban Begal demi Konten, Berujung Dibina Polisi
August 4, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Buka-bukaan Ayu Ting Ting ‘Queen of Depok’ soal Alasan Pindah ke Jaksel
  • 991 Burung Tanpa Dokumen Diamankan di Bakauheni, Diduga Bagian Perdagangan Satwa Liar
  • Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
  • 5 Fakta Bareskrim Bongkar WN China Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M
  • Pelaku Begal yang Tewaskan Perempuan di Palembang Ditangkap, 1 Rekannya Diburu

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 KABAR TERKINI.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by