PEKALONGAN – Aksi seorang remaja di Kabupaten Pekalongan untuk membuat konten media sosial berujung masalah. Video yang menampilkan dirinya seolah menjadi korban pembegalan bersenjata tajam ternyata merupakan rekayasa dan membuatnya harus berurusan dengan polisi setelah rekaman tersebut viral di media sosial. Remaja berinisial BW (17), warga Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, mengakui video berdurasi 1 menit 1 detik itu sengaja dibuat untuk konten agar terlihat keren di hadapan teman-temannya. Namun, ia tidak menyangka video tersebut memicu keresahan masyarakat. “Saya khilaf, Pak. Cuma buat konten doang, buat keren-kerenan. Nggak ngira kalau viral seperti ini,” ujar BW, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (4/8/2026).
Berawal dari Status Whatsapp BW
mengatakan, video itu dibuat pada Sabtu (1/8/2026) malam. Dalam rekaman tersebut, ia menarasikan seolah-olah menjadi korban pembegalan di wilayah Kecamatan Doro hingga mengalami luka serius. Setelah selesai membuat video, BW mengunggahnya ke status WhatsApp. Namun, unggahan itu hanya bertahan sekitar lima menit sebelum akhirnya dihapus.
“Saya upload cuma lima menit, habis itu saya hapus. Tapi ternyata sudah sempat tersebar dan viral pada Minggu (2/8/2026),” katanya. Meski telah dihapus, video tersebut telanjur disimpan oleh sejumlah temannya dan kemudian menyebar ke berbagai platform media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Rekaman itu pun menjadi viral dan membuat masyarakat resah karena diduga menggambarkan aksi kriminal yang benar-benar terjadi. BW mengaku tidak menyangka video yang dibuatnya hanya untuk kebutuhan konten justru menyebar luas. Ia juga menegaskan pembuatan video tersebut merupakan murni inisiatif pribadi dan tidak berkaitan dengan kelompok tertentu, termasuk isu gangster yang sempat beredar di media sosial.
Polisi Selidiki dan Bongkar Rekayasa
Viralnya video tersebut membuat jajaran Polres Pekalongan melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi yang disebut dalam video sekaligus memeriksa pembuat konten. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan tidak pernah terjadi aksi pembegalan seperti yang ditampilkan dalam video. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan video tersebut merupakan informasi bohong yang sengaja direkayasa.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, tidak ada peristiwa pembegalan seperti dalam video tersebut. Itu adalah berita bohong yang dibuat oleh yang bersangkutan,” tutur Rachmad. Polisi juga mengungkap cara BW membuat adegan yang tampak meyakinkan. Jari yang terlihat putus dalam video ternyata menggunakan potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari manusia, sedangkan cairan merah yang tampak seperti darah hanyalah tinta. Dalam penyelidikan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang digunakan saat membuat video, di antaranya sebilah samurai serta potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari.
Pelaku Menyesal, Polisi Kedepankan Pembinaan BW mengaku menyesali perbuatannya setelah videonya viral dan mengundang perhatian polisi. Ia mengatakan telah mendapat teguran keras dari orang tuanya. “Saya menyesal banget, Pak,” ujarnya. Karena pelaku masih berusia 17 tahun, Polres Pekalongan memilih mengedepankan langkah pembinaan daripada proses hukum. Pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua, pemerintah desa, dan kepolisian sektor setempat.
BW juga telah menyampaikan permohonan maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga mengingatkan para kreator konten agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak membuat informasi bohong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
