JAKARTA, – Satu keluarga di Jakarta Barat nekat mencoba membobol mesin ATM di sebuah minimarket. Aksi tersebut dilakukan oleh ibu, anak kandung, dan ayah tiri. Namun, aksi mereka gagal setelah oksigen yang digunakan untuk mengelas mesin ATM habis. Gagal membawa uang dari mesin ATM, ketiganya kemudian mengambil sejumlah rokok dari dalam minimarket. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku, yakni seorang ibu berinisial D dan anak kandungnya, H.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial RH, yang merupakan suami D sekaligus ayah tiri H, masih diburu polisi. Kasus pencurian tersebut dilaporkan pada Februari 2026.
Rencanakan Pembobolan ATM
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, ketiga pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.
Mereka menargetkan mesin ATM di sebuah minimarket dengan menggunakan peralatan las. Dalam aksinya, H dan RH masuk ke dalam minimarket untuk mencoba membobol mesin ATM. Sementara D bertugas mengawasi situasi dari luar. “Pelakunya terdiri dari bapak tiri, anak, dan ibu. Anak dan ibu ini statusnya kandung, sedangkan bapaknya adalah bapak tiri,” kata Nasriadi dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026). Namun, aksi tersebut gagal setelah oksigen yang digunakan untuk mengelas mesin ATM habis.
“Setelah mereka masuk ke dalam dan mencoba menjebol ATM dengan cara mengelas, tiba-tiba bahan las, oksigen tersebut habis,” ujar Nasriadi. Akibatnya, mesin ATM belum sempat dibobol ataupun dirusak. Gagal mendapatkan uang dari mesin ATM, para pelaku kemudian mengalihkan sasaran dengan mengambil sejumlah rokok yang berada di dalam minimarket.
Ibu dan Anak Diajak Ayah Tiri
Nasriadi mengatakan, D dan H diduga diajak oleh RH untuk melakukan aksi pembobolan ATM tersebut. “Yang jelas mereka diajak oleh DPO (otak dari aksi pencuria ini). Jadi si ibu menikah lagi dengan DPO, kemudian diajak, dibukuk rayu. Modusnya ‘Nanti kamu tugasnya bantu saya untuk masuk ke swalayan, kita bobol ATM’. Dan si ibu tugasnya di luar menjaga situasi,” jelas Nasriadi. Menurut Nasriadi, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi. RH disebut membujuk D untuk ikut dalam rencana pencurian tersebut. “Ekonomi yang membuat mereka termotivasi. Ibu ini ibaratnya menikah dengan orang yang salah,” ungkap Nasriadi.
Polisi juga menduga aksi pembobolan ATM menggunakan peralatan las bukan pertama kali dilakukan RH. Dugaan itu muncul karena RH dinilai sudah memahami modus tersebut dan berani menggunakan peralatan khusus untuk membobol mesin ATM. “Saya dan penyidik yakin ini bukan baru pertama kali. Kalau orang sudah berani menggunakan alat canggih dan modus-modus yang luar biasa, berarti dia sudah lebih dari sekali melakukan hal tersebut,” katanya.
Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju merah marun, baju menyerupai seragam swalayan, satu unit handphone, dan tong sampah. Sementara itu, peralatan las yang digunakan untuk mencoba membobol ATM dibuang para pelaku ke Kali Angke. Polisi masih berupaya mencari peralatan tersebut karena kondisinya cukup berat. Baca juga: Satu Keluarga Berkomplot Bobol ATM, Pakai Las hingga Siapkan Seragam Swalayan Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi mempelajari rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Polisi juga memperoleh informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Hingga kini, polisi masih memburu RH yang diduga menjadi otak di balik aksi pencurian tersebut. “Sampai saat ini unit Resmob masih terus mencarinya,” kata dia.
Diajarkan Mengelas oleh Ayah Tiri
Kepada polisi, H dan D mengaku sempat diajari mengelas oleh RH. Hal tersebut diungkapkan H ketika ditanya langsung oleh Nasriadi dalam konferensi pers. Awalnya, Nasriadi menanyakan siapa yang mengajari H mengelas. H kemudian menjawab bahwa dirinya diajari oleh ayah tirinya, RH.
“Ngajarin ngelas di tempat temannya. Ngelas buat motong besi,” kata H menjawab pertanyaan Kapolres saat konpers, Selasa (1/9/2026). H mengatakan, saat itu RH tidak memberitahukan bahwa dirinya sengaja diajari mengelas untuk melakukan kejahatan. Menurut H, RH awalnya mengatakan bahwa keterampilan mengelas tersebut akan digunakan untuk bekerja. “Pertamanya belum (dikasih tau) Dia bilang nanti ikut Lalamove. Lalamove biasanya ada borongan-borongan buat motong-motong kayak gitu, motong-motong kayak bangunan terbengkalai,” kata dia.
Namun, H mengaku kemudian diajak untuk membobol mesin ATM di minimarket. “Itu waktu dia bilang nanti kita potong mesin ATM aja. Kamu udah ngerti kan caranya, kayak gitu. “Lah, katanya buat kerja?” saya bilang kayak gitu. Akhirnya, singkat cerita, niat motong ATM,” kata H bercerita. Sementara itu, D mengaku awalnya dirinya yang diminta RH untuk belajar mengelas. Namun, ia menolak permintaan tersebut.
“Tadinya saya yang disuruh belajar ngelas sama dia, saya enggak mau,” ucap D. D mengatakan, dirinya tidak mau belajar mengelas karena kondisi matanya sudah mulai tidak awas. “Takut, mata saya kan enggak awas, saya pakai kacamata. Saya bilang takut, karena membal api nya takut kena mata,” ungkapnya.
D juga mengaku bahwa kondisi ekonomi membuat dirinya dan H akhirnya mengikuti ajakan RH. “Emang dari dulu juga dia enggak jaga, saya yang jadi tulang punggung. Anak ini juga sama. Makanya terbentur di ekonomi. Mau enggak mau dia (anak saya) ikut,” tutur dia. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

