Skip to content

KABAR TERKINI

SEPUTARAN INFO KABAR TERKINI

  • Home
  • Uncategorized
  • Bareskrim Jerat Bos Judi Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang

Bareskrim Jerat Bos Judi Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang

Posted on August 29, 2026 By ckc0r No Comments on Bareskrim Jerat Bos Judi Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Uncategorized

Jakarta – Bareskrim Polri terus mendalami kasus perjudian kasino di Nine Stage Lounge and Bar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Penyidik menjerat sang pemilik kasino, Suwanda alias Akau, dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Terhadap tersangka atas nama Suwanda alias Akau selain dikenakan tindak pidana terkait perjudian kasino juga di kenakan pidana terkait pencucian uang,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim menggerebek Nine Stage Lounge and Bar di Ruko Nagoya Indah, Batam, pada Sabtu (15/8) lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai senilai Rp 7,7 miliar.

Nunung mengungkapkan operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama hampir tiga bulan. Informasi mengenai aktivitas kasino tersebut didapatkan polisi dari laporan masyarakat dan pantauan media.

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan saya yang ada di Batam, dari media. Kemudian kita mengambil satu langkah untuk melakukan penggerebekan atau penindakan aktivitas perjudian jenis casino,” ujar Nunung saat merilis kasus di Polresta Barelang, Minggu (16/8).

Dari 197 orang yang diamankan, penyidik mengidentifikasi berbagai peran dalam operasional kasino tersebut. Rinciannya adalah 1 orang pemilik berinisial A (Suwanda), 2 manajer, 5 kasir, 1 pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, 2 orang marketing, serta 96 orang pemain.

Dari 96 pemain yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA). “Rinciannya yakni tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia. Sedangkan 86 lainnya WNI,” imbuhnya.

Polisi juga menyita berbagai peralatan judi mekanik dan elektronik, antara lain 16 mesin tembak atau bubble, 54 mesin skater, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu, serta 14 mesin tembak ikan.

Untuk pendalaman lebih lanjut, Satresmob Bareskrim Polri telah membawa sembilan tersangka utama, termasuk Suwanda alias Akau, ke Jakarta pada Selasa (18/8). Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

Bersamaan dengan itu, tim gabungan juga sempat menggeledah sebuah rumah mewah di Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Bengkong, Batam. Meski demikian, polisi belum mengungkap hasil temuan dari penggeledahan tersebut.

“Untuk hasilnya akan di sampaikan nanti pada saat rilis lanjutan,” pungkas Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi.

Post navigation

❮ Previous Post: Rekening Donasi Demo 27 Agustus Tak Lagi “Diblokir”, Saldo Rp 80 Juta Kembali
Next Post: Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng ❯

You may also like

Uncategorized
Detik-detik Kecelakaan Maut di Sibolangit Sumut, Diduga Rem Blong
July 18, 2026
Uncategorized
72% Limbah Uang Kertas Diolah Ulang, Jadi Apa?
August 17, 2026
Uncategorized
Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban
July 20, 2026
Uncategorized
Kapal Tanker Pertamina Pride Lolos dari Selat Hormuz, Langsung Bawa 2 Juta Barrel Minyak ke Cilacap
July 9, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate, Apa Itu?
  • Siswa SMP di Polman Curi Uang Tetangga Rp 48 Juta, Dipakai Beli Akun Game hingga Motor
  • Harga Minyak Tembus 100 Dollar AS, Beban Subsidi BBM Bertambah
  • Inilah Rahasia di Balik 17 Tahun Karier The Virgin!
  • Kasus Keracunan MBG Basi di Lombok Tengah, Pihak Dapur Sebut Sekolah Telat Bagikan ke Siswa

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 KABAR TERKINI.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by