Skip to content

KABAR TERKINI

SEPUTARAN INFO KABAR TERKINI

  • Home
  • Uncategorized
  • Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Posted on September 5, 2026 By ckc0r No Comments on Kurir Narkoba Ditangkap di Kalideres, 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Uncategorized

Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial TE ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram hingga ribuan butir ekstasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Dari penyelidikan itu polisi menangkap tersangka TE di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (4/8/2026) sore.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa target berada di lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan,” kata Nasriadi melalui keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi hingga ganja. Rinciannya terdiri dari sabu seberat 1,19 kilogram, 4.137 butir tablet ekstasi, pecahan ekstasi seberat 228 gram, serta 227 gram ganja.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan uang tunai mata uang asing di dalam tas milik tersangka. “Polisi juga menemukan uang tunai 831 Ringgit Malaysia yang berada di dalam tas milik tersangka,” tambahnya.

Barang bukti lain yang turut disita yakni tiga timbangan elektrik, kemasan teh Cina yang digunakan untuk menyimpan sabu, buku catatan penjualan, empat unit telepon seluler, dan sebuah tas berwarna hitam.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo mengungkapkan bahwa tersangka TE tidak bekerja sendiri. Berdasarkan pemeriksaan awal, TE mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A.

“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari saudara A yang saat ini masih dalam pengejaran. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu dan pembayaran melalui transfer,” jelas Vernal.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu sosok A yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mengungkap jaringan peredaran ini lebih luas.

Akibat perbuatannya, TE kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Post navigation

❮ Previous Post: Sepanjang Tahun 2025, 497 ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Judol, Perputaran Uang Capai Rp 1,7 Miliar
Next Post: 15 Miliar Transaksi QRIS Tercatat hingga Juli 2026, Pengguna Tembus 67 Juta ❯

You may also like

Uncategorized
Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp 15 Ribu per Liter
July 14, 2026
Uncategorized
Pilot Asing Kurir 26 Kg Ekstasi di Soetta Jadi Tersangka dan Ditahan
July 30, 2026
Uncategorized
Bejat! Guru Les di Tangerang Diduga Cabuli 29 Anak Laki-laki
July 24, 2026
Uncategorized
Mau Bawa Kabur Emas Rp 7,25 M ke Malaysia, 1 WNA Diamankan Bea Cukai
July 10, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate, Apa Itu?
  • Siswa SMP di Polman Curi Uang Tetangga Rp 48 Juta, Dipakai Beli Akun Game hingga Motor
  • Harga Minyak Tembus 100 Dollar AS, Beban Subsidi BBM Bertambah
  • Inilah Rahasia di Balik 17 Tahun Karier The Virgin!
  • Kasus Keracunan MBG Basi di Lombok Tengah, Pihak Dapur Sebut Sekolah Telat Bagikan ke Siswa

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 KABAR TERKINI.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by