Skip to content

KABAR TERKINI

SEPUTARAN INFO KABAR TERKINI

  • Home
  • Uncategorized
  • Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng

Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng

Posted on August 30, 2026 By ckc0r No Comments on Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Bos Tambang Aseng
Uncategorized

Jakarta, Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset senilai Rp338,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan aset senilai ratusan miliar yang disita itu merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS.

Barang bukti itu disita oleh tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejagung di beberapa lokasi di wilayah hukum Kalimantan Barat pada 25-29 Agustus 2026,

“Total nilai estimasi keseluruhan barang bukti yang disita oleh Tim Penyidik saat pelaksanaan penyitaan tersebut mencapai Rp338.358.700.000,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Minggu (30/8).

Barang bukti yang disita itu meliputi aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.438.700.000 di dua lokasi. Yakni, dua bidang tanah/bangunan di Kota Pontianak senilai Rp908.800.000 dan tiga bidang tanah/bangunan di Kabupaten Kubu Raya senilai Rp529.900.000.

Kemudian untuk aset bergerak meliputi sarana transportasi laut, alat berat dan armada operasional dengan estimasi senilai Rp336.920.000.000.

Lalu, di area site/pit pertambangan PT QSS disita 16 unit alat berat operasional pertambangan senilai total Rp32.000.000.000. Di area pool kendaraan/jalur logistik PT QSS disita 23 unit dump truck merek Hino senilai total Rp4.370.000.000 serta 23 unit dump truck merek Dongfeng senilai total Rp1.380.000.000.

Masih di area yang sama juga disita dua unit mobil operasional double cabin senilai total Rp400.000.000 dan satu unit mobil operasional single cabin senilai Rp150.000.000.

Disampaikan Anang, alat bukti yang termasuk barang bukti dilakukan, penyitaan, penyegelan, penitipan dan validasi aset bersama dengan Tim Satgas Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

“Barang bukti yang disita selanjutnya dititipkan dan diamankan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku guna menjaga keutuhan serta nilai ekonomisnya,” ucap dia.

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalbar. Salah satunya merupakan Beneficial Owner PT QSS, Sudianto alias Aseng.

Sudianto dinilai terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

Sementara empat tersangka lainnya yakni YA selaku Komisaris PT QSS; IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU; AP selaku Direktur PT QSS; dan HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Post navigation

❮ Previous Post: Bareskrim Jerat Bos Judi Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Next Post: Blak-blakan Bos Resto Korea di Surabaya Usai Dipolisikan Perkosa Karyawan ❯

You may also like

Uncategorized
42 Tim di Kalteng Siap Bersaing Rebut Piala E-Sport Kapolda Cup 2026
July 5, 2026
Uncategorized
BRIN Jelaskan Efektivitas Tepung Singkong Padamkan Karhutla
August 27, 2026
Uncategorized
Detik-Detik 2 Remaja Nyambi Kurir Sabu Tak Berkutik saat Dibekuk
August 6, 2026
Uncategorized
Prabowo Terbang ke Kalimantan untuk Cek Penanganan Karhutla
August 22, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate, Apa Itu?
  • Siswa SMP di Polman Curi Uang Tetangga Rp 48 Juta, Dipakai Beli Akun Game hingga Motor
  • Harga Minyak Tembus 100 Dollar AS, Beban Subsidi BBM Bertambah
  • Inilah Rahasia di Balik 17 Tahun Karier The Virgin!
  • Kasus Keracunan MBG Basi di Lombok Tengah, Pihak Dapur Sebut Sekolah Telat Bagikan ke Siswa

Recent Comments

  1. A WordPress Commenter on Hello world!

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 KABAR TERKINI.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown

Powered by
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by